Ketua BAPAN Adi Krismandi :Pengelolaan Eks PT Duta Palma Oleh PT Agrinas Palma Nusantara Dinilai Belum Menjawab Hak-hak Normatif Buruh

banner 500x500

Bengkayang,frnkalbarnews.com-Kegiatan Syukuran Natal dan Tahun Baru Oikumene yang untuk pertama kalinya digelar PT Agrinas Palma Nusantara (APN) sejak peralihan pengelolaan dari PT Duta Palma Group menuai sorotan dari kalangan pekerja. Di balik acara seremonial yang dihadiri jajaran pemerintah daerah dan manajemen perusahaan, serikat buruh menyuarakan sejumlah persoalan mendasar yang dinilai belum terselesaikan.

Acara tersebut berlangsung di Kantor Besar Ledo (KBL) Lestari, Kamis (15/1/2026), dengan melibatkan sekitar seribu undangan dari berbagai unsur, termasuk Pemerintah Kabupaten Bengkayang, tokoh masyarakat, dan manajemen PT APN.

Bacaan Lainnya

Namun, Serikat Buruh Barisan Pekerja Nusantara (BAPAN) dan KSBSI PT Agrinas Palma Nusantara menyampaikan keprihatinan atas kondisi riil pengelolaan kebun, khususnya di wilayah Kebun Ceria Prima I.

Ketua BAPAN, Adi Rismadi, menilai kegiatan seremonial tersebut tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan. Ia menyebut, hampir satu tahun pengelolaan kebun sitaan negara oleh PT APN belum menunjukkan perbaikan signifikan terhadap kesejahteraan pekerja.

“Kami mendukung kehadiran negara, tapi jangan menutup mata. Hak-hak normatif buruh hingga hari ini masih banyak yang belum direalisasikan. Pengelolaan kebun dinilai carut-marut, perawatan minim, pencurian buah sawit semakin masif, sementara pekerja diminta terus bersabar,” tegas Adi.

Menurutnya, lemahnya pengamanan aset negara menyebabkan panen liar terjadi di berbagai titik kebun. Ironisnya, penindakan disebut hanya menyasar kelompok lemah, sementara praktik pencurian terus berlangsung tanpa penanganan serius.

“Kami bertanya, langkah konkret apa yang diambil PT APN dan aparat penegak hukum? Aset negara dibiarkan bocor, buruh tertekan target, jalan rusak parah, dan janji perbaikan belum terealisasi,” ujarnya.

Meski demikian, serikat buruh tetap mengapresiasi kehadiran pemerintah dalam pengelolaan aset eks Duta Palma. Mereka berharap negara benar-benar hadir tidak sebatas simbolik, melainkan memberikan dampak nyata bagi pekerja dan masyarakat sekitar.

Pemerintah Daerah: Hapus Trauma Masa Lalu, Penuhi Hak Pekerja

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bengkayang menyatakan dukungan penuh terhadap investasi negara di sektor perkebunan sawit melalui PT Agrinas Palma Nusantara.

Sekretaris Daerah Bengkayang, Yustianus, menegaskan bahwa Pemkab mendorong PT APN untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dan memastikan hak-hak pekerja serta masyarakat terpenuhi secara adil.

“Kami meminta PT APN menghapus trauma masa lalu. Kehadiran negara harus memberi kepastian, rasa keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat serta pekerja,” ujarnya saat menghadiri acara tersebut.

Senada, Regional Head PT Agrinas Palma Nusantara Wilayah Kalimantan, Mayjen (Purn) Supriono, menyatakan komitmen perusahaan untuk membangun pengelolaan sawit yang lebih transparan dan berorientasi pada kesejahteraan.

“Kami bertekad memastikan kehadiran negara memberikan dampak ekonomi nyata, menyelesaikan konflik dengan masyarakat, serta mengamankan aset negara,” katanya.

Tokoh Masyarakat Sambut Baik, Minta Dampak Nyata

Camat Lembah Bawang, Adris, menyatakan kesiapan pemerintah kecamatan mendukung PT APN sepanjang pengelolaan dilakukan secara adil dan menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Tokoh masyarakat Jagoi Babang, Limen AK Linggai, juga menyambut positif kehadiran PT APN. Ia menekankan bahwa sebagai perusahaan milik negara, orientasi utama Agrinas harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal.

“PT APN harus memberdayakan masyarakat sekitar dan memastikan manfaat nyata dirasakan Bengkayang,” pungkasnya.

Catatan Redaksi

Peralihan pengelolaan aset perkebunan sawit dari swasta ke negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh. Namun, suara pekerja menjadi pengingat bahwa kehadiran negara tidak cukup berhenti pada seremonial, melainkan harus terukur melalui perlindungan hak buruh, pengamanan aset, dan perbaikan tata kelola di lapangan.(Kus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *