Miskomunikasi Berujung dilaporkan ke Polres Melawi, Kini Sepakat Berdamai dan Selesai

banner 500x500

Melawi, Kalbar //Frnkalbarnews.com – Kasus pemukulan yang sempat Viral di beberapa waktu lalu terhadap salah satu wartawan Melawi Joni Julianto akhirnya, mendapat titik temu dan kesepakatan baik, Selasa (07/10/2025).

Saat di konfirmasi dengan adanya surat pernyataan kesepakatan berdamai antara kedua belah pihak korban dan Pelaku tersebut, Joni Julianto sebagai salah satu wartawan senior di Melawi membenarkan bahwa pada Selasa tanggal 7 Oktober 2025 kami telah sepakat berdamai dan selesai secara kekeluargaan.

Bacaan Lainnya

“Iya benar bahwa kami kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, sesuai isi surat kesepakatan kami,” ujar Joni saat di konfirmasi wartawan ini melalui via WhatsApp Selasa 7/10/2025 malam.

Surat Pernyataan Kesepakatan Berdamai Kedua Belah Pihak

Berdasarkan isi surat bahwa penyelesaian di antara kedua belah pihak meyepakai sebagai berikut:
Pertama, pihak pertama dan ke dua Sepakat menyelesaikan masalah ini secara musyawarah kekeluargaan.

Kedua, pihak kedua tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.

Ketiga, jika pihak kedua mengulangi perbuatannya itu maka pihak kedua siap di proses sesuai hukum yang berlaku.

Ke-empat, dengan adanya surat perdamaian ini maka semua yang bersangkutan dengan kedua belah pihak di anggap sudah selesai tidak ada tuntutan di kemudian hari baik secara adat atau lainnya.

Kami antara pihak pertama dan kedua berjanji akan sepakat mengakhiri dan Perselisihan kami serta saling memafkan dengan mantaati pernyataan kami sebagai yang di sebut pada poin 1 dan 4.

Berdasarkan Pantauan Langsung Isi surat tersebut ditandatangani kedua belah pihak pertama selaku korban dan pihak kedua selaku pelaku dan di saksikan pihak keluarga lainnya.

Media ini juga konfirmasi kepada Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui pejabat humas Aiptu Samsi mengatakan, “berkenaan dengan kesepakatan perdamaian kedua belah pihak menyambut baik, kesepakatan bersama adalah langkah yang sangat bijak,” pungkas Samsi

Penulis: Tim FRIC Kalbar/Rabi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *