Pelanggaran Kampanye Saat Hari Pencoblosan, Pejuang Demokrasi Lapor ke Bawaslu Bengkayang

Bengkayang, KalbarFrnkalbarnews.com |Diduga pasangan Wakil Nomor Urut 2 calon bupati Bengkayang lakukan kampanye secara langsung dengan mengacungkan dua jari sambil menyebutkan Nomor 2. Pada Saat Hari Pemungutan suara 27/11/2024.

Kejadian tersebut di rekam oleh salah satu warga tepat di tps 01 desa Rukmajaya kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Hal ini tentunya mendapatkan respon beragam dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sementara itu, perwakilan masyarakat yang tergabung dalam pejuang Demokrasi Suryadman Gidot, Menerangkan dugaan pelanggaran tersebut telah dilaporkan oleh Rollex Conerry ke Panwascam Dan hari ini disampaikan ke Bawaslu kabupaten Bengkayang, Jumat (29/11/2024).
Pelanggaran yang dilaporkan terkait penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan atribut aparatur negara.

“Untuk bukti berupa video sudah kita serahkan ke Panwascam, dan hari ini kita menambahkan informasi-informasi dan dokumen itu ke Bawaslu. Yang saya sayangkan ada pejabat negara yang mendatangi TPS-TPS yang ada di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dengan fasilitas daerah dan atribut aparatur negara. Mengingat hari itu pada tanggal 27/11 /2024 adalah hari pemungutan suara dan dinyatakan hari libur nasional,” tutur Gidot

Lanjutnya, jadi saya mendampingi kawan-kawan yang melaporkan ke Bawaslu, dan kita harap ini menjadi perhatian. Karena menurut saya ini sudah jelas ada undang-undangnya dan PKPU nya, dan kita juga sudah katakan ke Bawaslu melalui Gakkumdu untuk di telaah, jika memang melanggar aturan tegakkan aturan, jika tidak katakan juga tidak kepada masyarakat,” ujarnya

Gidot pun meminta agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Bengkayang, jikapun ada pelanggaran yang terjadi silahkan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang membuat daerah kita tidak aman,” tegasnya.

Menanggapi beredarnya video di TPS 01, Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang.Syamsul Rizal lantas memberikan klarifikasi dihadapan para awak media di kediamannya,Bahwa tidak benar narasi mengenai dirinya yang disebutkan melakukan kampanye keliling TPS.

“Saya dan kepala-kepala OPD camat itu monitoring kegiatan. Kegiatan pemilihan, Kami mengecek jumlah surat suara, jumlah pemilih, yang sudah milih berapa ? ” ujar Syamsul saat dikonfirmasi pada Jumat (29/11/2024).

Syamsul Rizal membenarkan bahwa dirinya memang sempat mengangkat dua jari, namun kondisi di lapangan ia menyebutkan memang menyebutkan tiap nomor paslon dengan isyarat jari.

“Habis itu kan ada saksi yang tadinya ditolak oleh KPS karena tidak ada stempel. Itu saya tanya, saksi nomor 1 ada enggak? Saksi nomor 2 ada enggak? Saksi nomor 3 ada enggak? Saya tanya dari luar,” jelasnya.

Tak hanya itu, kabar tersebut menjadi ramai apalagi saat itu Wakil Bupati Bengkayang tersebut menggunakan pakaian dan kendaraan dinas.

“Dia beranggapan saya pakai baju dinas, pakai mobil dinas. Saya kan sudah jadi wakil bupati lagi. Itu aja, enggak ada apa-apa. Saya menganggap enggak ada masalah. Mereka ini entah apakah ceritanya, memang cari-cari celah ya. Ya sudah, saya jelaskan apa adanya. Silahkan cek di lapangan, betul enggak? Bahwa saya dibilang bahwa berkampanye,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkayang, Santi,S H menuturkan, jika pihaknya sudah menerima  laporan dugaan pelanggaran dari barisan  kotak kosong.

“Bawaslu sudah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang di tangani. Jika unsurnya Sudah terpenuhi akan ditindaklanjuti,” tegas Santi Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang.

(Injil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *