Pontianak, FRNKalbarnews.com – Kasus ledakan benda asing yang menyebabkan seorang warga Siantan Utara mengalami luka-luka pada Jumat 24 Januari 2025 lalu telah berhasil di ungkap oleh tim Polda Kalbar.
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan dan kasus dalam proses penyidikan, Jumat (31/1/2025).
“Ya benar, tim dari Polda Kalbar telah berhasil menangkap pelaku yg meletakkan senter di halaman rumah korban inisial M yang mengakibatkan ledakan pada hari Jumat 24 Januari 2025 yang lalu,” Kabidhumas.
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa pelaku bernama LLS alias ALS yang merupakan tetangga dari rumah korban.
“Pelaku merupakan tetangga korban, karena alamat rumah tidak jauh dari TKP, sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari rumah dan pondok kebun milik pelaku antara lain rakitan elektronik senter yang serupa dengan senter yang meledak di TKP, beberapa baterai, bubuk hitam, alat pertukangan, pipa paralon dan lain-lain,” beber Bayu.
Sebelumnya, kejadian ledakan tersebut bermula pada Jumat 24 Januari 2025 pagi sekira pukul 06.30 WIB, korban pada saat bersih-bersih di warung melihat benda seperti senter ada dibawah lokasi jemuran korban, kemudian korban mengambil benda tersebut dan tidak lama berselang setelah korban membawa ke warung tiba-tiba benda yang dipegang ditangannya meledak hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit.
“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polda Kalimantan Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sejauh ini belum ditemukan adanya kaitan dengan jaringan teroris manapun.
Motif pelaku masih didalami, namun di rumah pelaku ditemukan sejumlah catatan pribadi yang berisi sakit hati pelaku kepada seseorang, apakah ini terkait dengan kasus ini atau tidak, nanti akan diinfokan lebih lanjut,” pungkas. (**)