Polsek Jongkong Amankan Empat Terduga Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Jenis Sabu-Sabu

banner 500x500

Kapuas Hulu –//frnkalbarnews.com Jajaran Polsek Jongkong, Polres Kapuas Hulu, mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. Pengamanan tersebut dilakukan dalam dua kegiatan berbeda berdasarkan informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Poros Dusun Temenang Lintas, Desa Temenang, Kecamatan Jongkong. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Jongkong mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan dua orang saksi, petugas menemukan satu klip plastik berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar satu gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam iPhone 13 dan satu unit sepeda motor Yamaha WR.

Selanjutnya, pengungkapan kedua dilakukan pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Jalan Jembatan Laut, Desa Jongkong Kanan dan Desa Nanga Serian, Kecamatan Jongkong.

Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika, personel Polsek Jongkong melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial S dan RK.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan dua orang saksi, petugas menemukan satu klip plastik berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam penguasaan salah satu terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial MB dengan harga Rp800.000.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan menuju Desa Nanga Serian, Kecamatan Jongkong. Sekitar pukul 24.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial MB di kediamannya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Nanga Serian, petugas menemukan tujuh klip plastik yang terdiri dari dua klip besar dan lima klip kecil berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta satu buah pipet dan satu unit alat timbang.

Dari dua kegiatan pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis sabu-sabu dengan perkiraan berat keseluruhan sekitar dua gram, empat unit telepon genggam berbagai merek, serta dua unit sepeda motor.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian atas informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Jongkong.

“Informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga dapat ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga lingkungan tetap aman,” tambahnya.

Saat ini, keempat orang terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut. Polsek Jongkong juga telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Kapuas Hulu menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Elz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *