Prihatin Dengan Kondisi Jalan Ledo-Sepandak Sejumlah kades Dan Masyarakat Audensi Bersama Komisi II DRPD Kabupaten Bengkayang.

banner 500x500

Bengkayang,Frnkalbarnews.com-Sejumlah Kepala Desa Di kabupaten Bengkayang yang terdiri dari Kepala Desa Danti, Kepala Desa Suka Damai, Kepala Desa Suka Jaya, Kepala Desa Semangat dan kepala desa Lesabela lakukan audensi bersama komisi II DRPD Kabupaten Bengkayang, Jum’at 14/03/2025.

Kegiatan audensi ini bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Bengkayang Di pimpin oleh Ketua Komisi II Dan Koordinator Komisi II Esidorus,SP MP,Dengan agenda pembahasan untuk menjembatani usulan perbaikan jalan poros Ledo-Sepandak yang menjadi akses utama masyarakat untuk melakukan aktivitas dan memperlancar arus transportasi baik roda dua maupun empat dengan tujuan peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya perbaikan ruas jalan Tersebut serta Meminta penjelasan terkait DBH(Dana Bagi Hasil)sektor perkebunan kelapa sawit dari dinas terkait.Kepala Desa Suka Damai Petrus Selaku perwakilan kepala desa dan warga masyarakat Menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kedatangan di kantor DPRD kabupaten Bengkayang untuk mencari solusi terkait akses jalan poros Ledo-Sepandak yang merupakan satu satunya akses jalan yang di gunakan sehari hari oleh warga masyarakat untuk melakukan aktivitas.

Bacaan Lainnya

“Kami datang di tempat ini ingin mencari solusi terkait akses jalan poros utama kami yang mana itu adalah akses satu-satu dan hal kegiatan perekonomian masyarakat,Maka untuk itu kami hadir di hadapan bapak bapak yang mewakili kami di pemerintahan khususnya di DPRD Kabupaten Bengkayang agar mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan keinginan kami dari desa-desa yang melalui jalan poros tersebut.Ujarnya.

Hal Senada juga di sampaikan oleh kepala desa Suka Jaya Martinus terkait Kondisi jalan saat musim penghujan seperti sekarang ini menyebabkan akses jalan semakin parah,Bahkan pada saat kami menjual hasil panen kebun sawit langsung di potong sejumlah Rp 50,- per kilo untuk membantu perbaikan jalan.

“Dalam hal ini kami menuntut kepada pemerintah kabupaten Bengkayang yang sudah 26 tahun menjadi kabupaten dimekarkan dari kabupaten sambas hingga hari ini jalan belum ada perhatian,Masih mengandalkan sisa sisa telpot dari kabupaten sambas, Selanjutnya kami juga mempertanyakan terkait DBH(Dana Bagi Hasil )yang notabene kecamatan ledo merupakan penghasil terbesar dari sektor perkebunan kelapa sawit bahkan yang pertama di kabupaten Bengkayang.Mana Dana Bagi hasilnya.Kalau insfratruktur tidak di bangun Jangan harap kemiskinan akan berkurang,Bahkan akan bertambah akibat akses jalan yang terabaikan.Ucapnya

Esidorus,SP.MP Wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Selaku Koordinator Komisi II yang membidangi urusan ekonomi dan pembangunan Menerangkan bahwa untuk menangani masalah ruas jalan tersebut pihak lembaga legislatif baik di kabupaten maupun di provinsi telah melakukan berbagai upaya untuk mengajukan pembangunan ruas jalan melalui program inpres yang telah di ajukan oleh anggota DPR RI pada tahun 2023 kepada Mentri pekerjaan umum dan perumahan rakyat Republik Indonesia dengan tujuan mewujudkan insfratruktur yang berbasis pada pengembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan melakukan pengembangan pada sektor insfratruktur dasar untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

“Pembangunan dan peningkatan arus jalan yang telah masuk dalam pengajuan pada tahun 2023 sebanyak 6 ruas jalan, Diantaranya:

-Peningkatan dan Pemeliharaan jalan lumar- Madi Volume 5,35’km Rp 12.200.000.000,-

-Peningkatan dan Pemeliharaan jalan lumar- Selayu volume 17,15′ km Rp 38.400.000.000,-

-Peningkatan dan Pemeliharaan jalan samalantan-Kubukilawit volume 10,60′ km Rp 12.200.000.000,-

-Peningkatan dan Pemeliharaan jalan Ledo-Sepandak vulome 13,90′ km Rp 12.800.000.000,-

-Peningkatan dan Pemeliharaan jalan Kandasan-Kamuh volume 4,65’km Rp 12.000.000.0000,-

-Peningkatan dan Pemeliharaan jalan Transos-Kamuh volume 7,65′ km Rp 9.000.000.000,-

Ke enam ruas jalan ini telah masuk ke dalam usulan pada inpres tahun 2023.Tentunya hal ini menjadi perhatian dan perjuangan kami.Bebernya.

Hingga berita ini di publish penjelasan terkait DBH(Dana Bagi Hasil) sektor insfratruktur dasar jalan dan jembatan masih belum mendapatkan keterangan secara rinci dari pihak Dinas PUPR kabupaten Bengkayang melalui Bidang Bina marga terkait penempatan dari hasil DBH tersebut.(Bersambung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *