Proyek Jalan Nasional  Bengkayang-Jagoi Babang Dana 12 M Di Duga Asal Jadi.Mana Fungsi Pengawasan ?

banner 500x500

Bengkayang,FrnKalbarnews.com-Investigasi media di lapangan menemukan fakta memprihatinkan terkait pekerjaan preservasi jalan nasional yang membentang Bengkayang – Sanggau Ledo – Seluas – Batas Sarawak. Proyek bernilai Rp12.156.992.000,- yang dikerjakan CV. Murakabi Abadi ini justru menuai sorotan tajam publik karena dinilai asal jadi dan jauh dari standar jalan nasional.

Papan proyek mencatat pekerjaan berada di bawah Kementerian PUPR – Direktorat Jenderal Bina Marga, dengan masa kontrak 237 hari kalender serta masa pemeliharaan 365 hari. Konsultan pengawas ditangani PT. Fini Rekayasa Konsultan KSO – PT. Jakarta Rencana Selaras.

Bacaan Lainnya

Namun, hasil di lapangan berbeda jauh dari janji di atas kertas.

Fakta Lapangan: Jalan Tambal Sulam, Aspal Tidak Rata

Hasil pantauan investigatif menunjukkan variasi kualitas pengaspalan: ada bagian yang lebih rendah dari aspal lama, ada yang lebih tinggi hingga menimbulkan gelombang, bahkan sejumlah titik sudah terkelupas meski baru selesai dikerjakan.

Di beberapa ruas, pori-pori aspal terbuka dan lubang lama tidak tertutup sempurna, menimbulkan kerawanan kecelakaan. Kondisi ini menegaskan indikasi pekerjaan tidak melalui standar teknis yang seharusnya.

Kewajiban Perusahaan & Konsultan Pengawas

Sebagai pemenang tender, CV. Murakabi Abadi berkewajiban memenuhi standar mutu sebagaimana kontrak kerja. Kegagalan memenuhi spesifikasi jelas mengarah pada kelalaian kontraktual.

Sementara konsultan pengawas punya peran vital mengawal kualitas. Bila hasilnya tetap buruk, pertanyaan besar muncul: apakah pengawasan hanya formalitas di atas kertas?

Publik Suarakan Kekecewaan

Warga Bengkayang merasa kecewa dengan proyek tambal sulam semacam ini.

> “Kalau jalan nasional dikerjakan begini tiap tahun, anggaran rakyat habis sia-sia. Aspal sebentar rusak lagi, tidak ada manfaat jangka panjang,” ujar Andi, warga Bengkayang, kepada media.

Pengamat infrastruktur lokal juga menilai pekerjaan semacam ini bukan hanya soal teknis, tapi soal integritas.

> “Ketika hasil pekerjaan asal jadi, maka yang dipertanyakan bukan sekadar kualitas, tapi juga dugaan penyalahgunaan anggaran. Ini uang rakyat, tidak boleh dijadikan proyek untung-untungan,” tegas R. Sihombing, pengamat infrastruktur.

Tuntutan Transparansi & Sanksi Tegas

Publik mendesak Kementerian PUPR – Dirjen Bina Marga untuk melakukan evaluasi menyeluruh, memanggil kontraktor pelaksana serta konsultan pengawas, dan bila terbukti lalai, dikenakan sanksi tegas:

1-Perbaikan ulang pekerjaan sesuai kontrak.

2-Sanksi administrasi hingga pemutusan kontrak.

3-Blacklist perusahaan bila terbukti berulang.

4-Proses hukum jika ditemukan indikasi korupsi.

 

Proyek jalan nasional bernilai miliaran rupiah seharusnya menjadi aset jangka panjang yang meningkatkan konektivitas dan keselamatan pengguna jalan. Namun, dengan kualitas yang buruk, proyek ini justru hanya menjadi proyek berulang yang memboroskan uang rakyat.

Masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah pusat, agar anggaran publik benar-benar terjamin manfaatnya, bukan sekadar formalitas pembangunan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *