PT Borneo Nusantara Cemerlang Dinilai Melecehkan Adat, Abaikan Panggilan Resmi; Pemerintah Desa Hentikan Sementara Aktivitas Pengukuran Lahan

banner 500x500

Melawi, Kalbar //frnkalbarnews.com – Sejak baru beroperasi dalam waktu singkat, PT Borneo Nusantara Cemerlang (BNC) sudah menuai kecaman keras dari masyarakat dan lembaga adat Desa Natai Panjang, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi. Pihak perusahaan dinilai telah melecehkan adat istiadat serta kewibawaan pemerintah desa, dengan mengabaikan panggilan resmi yang telah dikirimkan untuk menyelesaikan persoalan lahan.

Pertemuan mediasi telah diagendakan secara resmi melalui surat Nomor: 140/02/SU/Tem-DNP/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026, yang ditandatangani langsung oleh Temenggung Desa Natai Panjang, Saridin. Dalam surat tersebut, pimpinan dan bagian data perusahaan diundang hadir untuk memberikan keterangan terkait status lahan atas nama Cangai di Dusun Talai seluas 0,61 hektare. Persoalan ini mencuat setelah warga bernama Puwi menyatakan tidak pernah melakukan proses pengukuran lokasi maupun menandatangani dokumen Ganti Rugi Tanah dan Tanam (GRTT) tertanggal 22 April 2026.

Bacaan Lainnya

Namun, hingga waktu pertemuan yang ditetapkan pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 09.00 WIB di Kantor Desa Natai Panjang tiba, perwakilan perusahaan sama sekali tidak hadir. Bahkan lebih disayangkan, tidak ada pemberitahuan atau konfirmasi sebelumnya yang disampaikan terkait ketidakhadiran tersebut.

Kepala Desa Natai Panjang, Tanang, menyampaikan kekecewaan mendalam dan menilai sikap perusahaan adalah bentuk ketidakhormatan yang nyata.

“Kami sangat menyayangkan sikap pihak perusahaan. Seakan-akan mereka melecehkan dan menganggap remeh panggilan resmi yang sudah kami kirimkan. Padahal kami mengundang dengan niat baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, tapi mereka tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” tegas Tanang kepada wartawan.

Sebagai bentuk sikap tegas, pihak desa memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pengukuran dan pembebasan lahan di lapangan. Pemerintah desa juga akan memasang spanduk sebagai penanda resmi pemberhentian kerja tersebut.

“Selama masalah ini belum mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang tuntas, semua proses pengukuran di lapangan kami hentikan. Tidak boleh ada kegiatan berjalan sebelum semuanya jelas,” tambahnya.

Senada dengan itu, Temenggung Desa Natai Panjang, Saridin, mengecam keras tindakan yang dinilai telah menghina lembaga adat. Baginya, mengabaikan panggilan resmi adalah bentuk pelecehan langsung terhadap adat istiadat dan institusi yang dipercaya menjaga hak serta kesejahteraan masyarakat.

“Ini sangat keterlaluan. Panggilan resmi kami diabaikan begitu saja, seolah-olah lembaga adat dan pemerintah desa ini tidak ada nilainya. Ini bentuk pelecehan nyata terhadap kami yang diberi amanah mengayomi masyarakat. Sikap ini sangat kami sesalkan dan kecam,” ungkap Saridin dengan nada tegas.

Dari kalangan warga, kecurigaan semakin kuat terhadap proses administrasi dan dokumen yang digunakan. Warga menduga terdapat banyak kejanggalan, ketidaksesuaian data, serta dugaan permainan yang melibatkan oknum tertentu dari pihak perusahaan. Masyarakat bersikap tegas tidak ingin hak-hak mereka dirugikan di kemudian hari.

“Dalam berkas pengukuran dan ganti rugi itu kami lihat banyak yang janggal, ada permainan di dalamnya. Kami tidak mau nanti ada hal yang merugikan masyarakat, oleh karena itu kami minta semuanya dibuka dan diperjelas,” ujar salah satu perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada General Manager PT Borneo Nusantara Cemerlang, Selamet Widodo, melalui pesan tertulis. Namun tidak ada tanggapan yang diberikan dan pertanyaan tersebut justru diabaikan.

Melihat tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan, warga dan lembaga desa menyatakan akan membawa permasalahan ini ke jenjang yang lebih tinggi. Langkah selanjutnya, mereka akan melaporkan secara resmi dan meminta Komisi 3 DPRD Kabupaten Melawi untuk memanggil pihak perusahaan, guna meminta pertanggungjawaban serta mencari solusi yang adil dan mengikat bagi semua pihak.

Sumber: Ms
Edit/Publisher: Rabi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *