Subdit IV Direskrimsus Polda Kalbar Amankan Ratusan Batang Kayu Diduga Milik Inisial SM Kab. Melawi

Oplus_16908288
banner 500x500

Melawi, Kalbar |Frnkalbarnews.com – Berawal dengan adanya pengamanan salah satu truk bermuatan kayu yang di bawa tanpa dokumen Jl. Melawi – Sintang, Dirkrimsus Polda Kalbar, Sabtu (3/5/2024).

Subdit 4 Direskrimsus Polda Kalbar mengamankan ratusan batang kayu olahan berbagai jenis dari salah satu Sawmil pengetaman kayu di jalan sertu Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, di duga milik inisial S.

Bacaan Lainnya

AKP Rahman menjelaskan bahwa, pengamanan bermula dari 1 unit truk bermuatan kayu olahan di jalan Bonet Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang yang di bawa tidak memiliki dokumen.

“Tadi pagi kami telah mengamakan 1 unit trak bermuatan kayu, hasil pengembang dan keterangan supir menjelaskan kayu yang di angkut berasal dari salah satu sawmil di Nanga Pinoh,” ujar AKP Rahmat saat di wawancarai awak media ini di TKP Sawmil.

“Saat ini kami hanya berupaya mengamankan sementara kayu ini sampai jeda waktu yang telah kami tetapkan dan pemilik kayu menunjukan dokumennya ke kami, jika tidak ada, maka proses akan berlanjut,” jelas Rahmat.

“Kayu ini untuk sementara akan kami angkut ke jalan Lintas Melawi – Sintang Bang, pemilik kayu ini blom tahu juga bang siapa,” tambahnya.

Terpantau awak media ini saat pengamanan kayu di Sawmil yang sedang di muat ke-4 Truk ratusan batang kayu olahan jenis mengkirai, keladan dan meranti yang di duga keras milik inisial SM.

( Rabi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *