Dugaan Praktik “Kencing” BBM Bersubsidi di Sanggau, Satu Tangki Pertamina dan Dua Armada Agen Jadi Sorotan

banner 500x500

SANGGAU, Kalbar //frnkalbarnews.com  – Sabtu 23 Mei 2026. Kembali muncul dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang memicu sorotan publik. Kali ini, aktivitas bongkar muat ilegal atau yang kerap disebut modus “kencing” di jalan, diduga terjadi di kawasan Kedokok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas tersebut melibatkan satu unit truk tangki Pertamina berkapasitas 16 ton yang kedapatan tengah melakukan pemindahan atau bongkar muat BBM ke dua unit truk tangki berwarna biru dengan kapasitas masing-masing 8 ton. Dua armada biru tersebut diduga kuat merupakan kendaraan operasional milik agen PT. Putra Putri Borneo.

Bacaan Lainnya

Di lokasi kejadian, terpantau antrean kendaraan yang tengah melakukan proses pemindahan bahan bakar di area terbuka. Berikut rincian identitas kendaraan yang tercatat

Nomor polisi DA 7031 BF (masa berlaku plat 08-28), memiliki nomor lambung 135 dan U33, kode registrasi produk PHY-030, serta terdapat tulisan nama “AMANDA” pada bagian belakang tangki.

Nomor polisi KB 8575 MN (masa berlaku plat 10-28), terdapat atribut bertuliskan PT. Putra Putri Borneo.

Nomor polisi KB 9387 KB.

Nomor polisi KB 8973 WA (masa berlaku plat 02-28), terparkir tepat di antara armada tangki.

Aktivitas transfer BBM antar tangki ini diduga kuat merupakan upaya untuk mengalihkan BBM bersubsidi dari jalur distribusi resmi, yang kemudian disinyalir akan dialokasikan ke sektor industri dengan harga non-subsidi demi meraup keuntungan sepihak.

Kecurigaan warga semakin menguat ketika salah seorang warga setempat yang menyaksikan peristiwa tersebut mencoba mendekat untuk bertanya. Alih-alih mendapatkan penjelasan yang logis, warga tersebut mengaku mendapatkan respons yang mengintimidasi dari oknum yang ada di lokasi.

“Jangan main emosi bang, santai saja,” ujar salah satu oknum di lokasi, sebagaimana ditirukan oleh warga yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.

Sikap pertahanan diri dari para pekerja di lapangan ini semakin memperkuat indikasi adanya hal yang disembunyikan dalam aktivitas pemindahan BBM tersebut.

Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat mengenai sejauh mana fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pihak Pertamina maupun Aparat Penegak Hukum di wilayah Kalimantan Barat terhadap mata rantai distribusi BBM bersubsidi.

Jika praktik semacam ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka hak masyarakat kecil untuk mendapatkan BBM dengan harga terjangkau akan terus terenggut oleh para pelaku usaha nakal yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut serta melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak manajemen PT. Putra Putri Borneo, Depot Pertamina terkait, dan Kepolisian Resor Sanggau guna mendapatkan klarifikasi yang seimbang, serta memastikan apakah aktivitas pemindahan BBM di kawasan Kedokok tersebut memiliki dokumen operasional yang sah atau merupakan tindakan pelanggaran hukum.

(***Tim/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *