Kubu Raya, Frnkalbarnews.com – Baru di bangun dengan Anggaran Ratusan Juta dermaga labuh di Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai Ringsek di tabrak ponton pengangkut material PT Kasih Vandarindo Banjarindo,pada Sabtu 11 Januari 2025.
Dermaga labuh desa Kuala karang di bangun melalui CV Zuhrie Sejahtera, dengan nilai kontrak Rp 184.581.750 ( seratus delapan puluh empat juta, lima ratus delapan puluh satu ribu ,tujuh ratus lima puluh rupiah ) dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender sejak 5 juli s/d 18 Agustus 2024.
“Hal ini diungkapkan oleh pelaksana lapangan CV Zuhrie Sejahtera,Ibrahim “menurutnya karna dirinya selaku pelaksana pekerjaan proyek bangunan dermaga labuh di desa Kuala karang maka dirinya memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki rusak nya bangunan tersebut karna masih dalam masa pemeliharaan.
Ibrahim menambahkan ,Masa pemeliharaan dermaga labuh di desa Kuala karang yang rusak parah akibat di tabrak ponton, itu masih tanggung jawab saya selama 90 hari kalender terhitung sejak 18 Agustus 2025 s/d 16 februari 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, sejak kejadian rusak nya dermaga labuh di Desa Kuala Karang, akibat di tabrak ponton pengangkut material abrasi pantai PT Kasih Vandarindo Banjarindo, dirinya juga sudah membuat pengaduan laporan di Polsek Teluk Pakedai sejak 15 Januari 2025 sesuai nomor TBL/01/1/YAN 2.5/2025/Sek.Teluk Pakedai,” papar Ibrahim.
Saat ditemui awak media Sabtu 22/2 Ibrahim mengatakan bahwa hingga hari ini belum ada itikad baik dari pihak PT Kasih Vandarindo Banjarindo.untuk bertanggung jawab memperbaiki dermaga labuh yang di tabrak ponton pengangkut material abrasi pantai, mediasi pun belum ada , sedangkan kerugian atas rusak nya dermaga tersebut sebesar Rp 184.581.750, dan pihak kami hanya meminta dermaga itu di perbaiki kembali seperti sebelum di tabrak ponton, perlu saya tegaskan pihak yang nabrak wajib dan segera bertanggung jawab memperbaiki Dermaga labuh fasilitas umum di desa Kuala karang ,karna dermaga itu di bangun menggunakan anggaran Uang negara dan itu aset Negara,” jelas Ibrahim.
Terpisah Kapolsek Teluk Pakedai Iptu Sumarno saat di konfirmasi media ini menjelaskan terkait laporan pengaduan Ibrahim, tentang rusaknya dermaga labuh desa Kuala karang,Kapolsek membenarkan kejadian tersebut, untuk sementara saksi- saksi sudah dimintai keterangan, namun ranah ini lebih tepatnya yang menangani adalah Polres Kubu Raya, iapun menegaskan kasus ini masih dalam proses, ” ungkapnya.
Sementara hingga berita ini di tuliskan pada sabtu 22/2/2025 para pihak terkait kepala Desa Kuala karang maupun pihak PT. Kasih Vandarindo Banjarindo, belum dapat dikonfirmasi.