Dituduh Penculik Anak Dipukuli, Tidak Terbukti MN Laporkan Balik Pelaku Penganiayaan

Kayong Utara,FRNKalbarnews.com – Sebelumnya beredar isu penculikan anak yang berakibat penganiayaan terhadap koban H alias T oleh beberapa oknum warga, akhirnya MN istri H melaporkan balik para pelaku penganiaya suaminya di Polres Kayong Utara pada (28/1).

Kasus ini sedang ditangani oleh satuan reskrim Polres Kayong Utara – Polda Kalbar, semula H yang di dilaporkan dengan tuduhan isu penculikan anak kini berbalik arah, pelapor akhirnya di laporkan balik atas kasus pemukulan dan penganiayaan.

“Hal ini berawal H alias T diamankan warga karena di teriaki penculikan anak, namun berkembang dari proses penyidikan oleh petugas, H tidak terbukti sebagai pelaku penculikan, namun H diduga percobaan pencurian, tepat nya di Dusun Sungai Lumpur, Desa Dusun Kecil, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M. Si. Melalui Kasat Reskrim IPTU Hendra Gunawan saat di konfirmasi melalui pesan Whatsap nya pada 1 februari 2025 membenarkan bahwa M istri H sudah membuat laporan pengaduan kasus pemukulan,” ucapnya.

Sebelumnya ramai di beritakan dugaan penculikan anak oleh terduga H. Namun semenjak di bawa ke Polres Kayong Utara H tidak terbukti melakukan tindakan kejahatan, yang bersangkutan hanya ada niat percobaan pencurian, namun belum ada melakukan tindakan apapun.

“Menurut IPTU Hendra Gunawan terkait laporan terhadap H sebagai terduga telah diproses sesuai prosedur, sudah kita lakukan lidik dan olah TKP dan sudah kita mintai keterangan saksi, “terangnya.

” Awal nya pelaku mengaku ada niat percobaan pencurian, namun belum ada yang dilakukan. Pengakuan terduga hanya karena adanya tekanan sehingga apa yang dituduhkan diakui nya, bukti adanya percobaan itu hanya dari pengakuan nya, namun belum ada tindakan, masih hayalan dia, “lanjut Kasat.

Merasa tidak terima atas apa yang dialami H, di pukuli warga beramai-ramai. Hal itu diungkapkan nya saat dijumpai di lingkungan Polres Kayong Utara.

H menuturkan kronologi kejadian berawal dari dirinya yang hendak melihat jerat/perangkap yang dipasang di tepi hutan sekitar. Namun apesnya malah dituduh sebagai pelaku penculik anak dan dipukuli warga.

“Awalnya saya hendak menyusur jerat, karena ada masang jerat dalam hutan, lewatlah saya dari samping rumah Usman, kemudian dikejar oleh warga sampai di pantai dekat rumah Kong, langsung diamankan dibawa ke posyandu. Setelah diamankan saya masih dipukuli biak(digebuk warga), masa sudah diamankan di rumah Kepala Dusun masih di gebuk, “tutur H di halaman mushola Mapolres Kayong Utara. Sabtu (25/01/2025).

“Saya ada masang jerat di tepi hutan itu, warga ni nuduh aku menculik anak, padahal mane ade.tadi di Polres sudah ku jelaskan, ramai yang gebuk/ pukuli aku termasuk BPD, ini masih ade bekas biru(lebam) di pangkong BPD pakai pentungan, “sambung H sambil menunjukan bekas pukulan.

Menurut pengakuan H, dia terpaksa mengaku hendak melakukan penculikan anak lantaran tidak kuat menahan rasa sakit dipukuli beramai-ramai.

“Saye di pukuli warga tidak mampu nahan sakit, ditekan hingga terpaksa ngaku yang tidak saya lakukan, “jelasnya.

Terpisah Abang iparnya H alias T saat dihubungi media ini via telf selulernya juga membenarkan bahwa pihaknya pada tanggal 28 Januari Istri H inisial MN membuat laporan pengaduan di Polres Kayong Utara atas Penganiayaan yang dilakukan oleh 6 orang warga, diataranya oknum Ketua BPD berinisial Us, kemudian Ky, Ap, As, Hn, dan Ar.

Istri H yang merasa suami nya sebagai korban penganiayaan berharap adanya keadilan hukum atas apa yang dilakukan oleh sekelompok warga terhadap suaminya,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *