Dugaan Korupsi Dana Desa Ketty: Program Tidak Terealisasi Tetapi Uangnya Habis Terpakai

Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa

Pulau Lakor, Maluku Barat Daya, frnkalbarnews.com |Di duga kuat terjadi penyelewengan Dana Desa Ketty, Kecamatan Pulau Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya tahun anggaran 2023. Dugaan tersebut berdasarkan pada hasil penelusuran awak media ini, dengan ditemukannya Surat Pernyataan Kepala Desa Ketty yang di tanda tangani oleh Kornelis Kosaplawan tertanggal 30 April 2023 dengan no. 141/06/SP/12.201/V/2024. Isi Surat Pernyataan tersebut menyatakan bahwa, berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring BPD Desa Ketty terhadap pemerintah Desa Ketty terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Dana Desa Ketty tahun 2023, di temukan dua program yang tidak terealisasi namun anggarannya habis terpakai. Dua program tersebut antara lain Program UMKM (abon ikan) dengan anggaran sebesar Rp. 71. 306.000 dan Kegiatan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) sebesar Rp. 14.500.000.

Berdasarkan insvestigasi dan wawancara awak media ini dengan beberapa narasumber di sinyalir sejumlah uang tersebut di bagi-bagi di antara oknum pemerintah desa dan oknum pegawai dinas tertentu. Selanjutnya menurut narasumber media ini penyelewengan Dana Desa tersebut telah di tangani oleh Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya dan telah di berikan toleransi waktu pengembalian sampai akhir tahun 2024 namun faktanya tidak kunjung di kembalikan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepada media ini masyarakat Desa Ketty berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menangani penyelewengan pengelolaan Dana Desa tersebut.

“Sebagai masyarakat kami berharap pihak Inspektorat tidak bersikap lunak dalam menangani permasalahan penyalahgunaan keuangan Dana Desa seperti ini” ungkap seorang warga yang enggan namanya disebutkan.

“Jika Toleransi waktu pengembalian suda lewat, pihak Inspektorat sebaiknya bertindak tegas dengan melimpahkan penanganan selanjutnya kepada pihak Kejaksaan, agar para oknum tersebut tidak menganggap enteng persoalan ini,” ungkapnya.

Masyarakat juga berharap kepada para anggota DPRD yang baru saja di lantik beberapa waktu lalu agar memperketat pengawasan penyaluran dan penggunaan Dana Desa di Kabupaten MBD agar tidak dapat di selewengkan oleh oknum-oknum yang tamak.

Pihak Inspektorat sendiri belum dapat di konfirmasi terkait persoalan ini di karenakan saat awak media ini mendatangi Kantor Inpektorat, pimpinan Inspektorat MBD sedang tidak berada di kantor karena urusan yang lain.

Penulis: Jemi S.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *