Kabar Duka 7 Orang Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) Di Desa Bugang, Tepuai Kapuas Hulu Tertimbun Tanah

banner 500x500

Kapuas Hulu, Kalbar //frnkalbarnews.com – Kabar duka mendalam menyedihkan, Lagi-lagi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bugang, Kecamatan Tepuai Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat kembali lagi merengut Tujuh (7) Orang, Minggu (8/3/2026) Jam 12:23 Wib., Siang.

Berdasarkan informasi Warga setempat menyampaikan bahwa kornologis kejadian sekitar jam 12.23 Wib, ketujuh orang sedang bekerja, satu di antara mereka berada di atas lubang sementara enam orang berada di dalam lobang, tidak terduga tanah yang dikerjakan tersebut longsor ke dalam lobang, yang mana ke enam orang tersebut juga masih di dalam lobang sementara satunya yang di atas pun terbawa longsornya tanah tersebut.

Bacaan Lainnya

Sebab akibat timbunan tanah kedalam lobong Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) ini, mengakibatkan ke Tujuh Orang tersebut meninggal dunia, dan tak terselamatkan.

Upaya evakuasi warga sekitar terhadap tujuh orang tersebut pun berlangsung kurang lebih 2 jam lebih. dari 7 orang yang di evakuasi tersebut, tidak ada satu orang pun dapat terselamatkan.

Salah satu Warga berharap, kiranya ada langkah-langkah tegas yang dapat di lakukan untuk mencegah adanya pertambangan emas tanpa ijin (PETI) agar meminalisir kejadian-kejadian yang tidak di inginkan seperti ini.

“Ini sudah ke berapa kali di wilayah Kapuas Hulu ini Bg, kejadian serupa, tertimbun tanah, akibat dari aktivitas pertambangan emas tanpa ijin,” terangnya.

Sampai berita ini di terbitkan media ini belum menerima keterangan resmi dari pihak Aparat Penegak Hukum Setempat.

( Rabi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *