KM. Sabuk Nusantara 87 Tak Singgahi Pelabuhan Pulau Luang: Tuamain Minta Dirjen Hubla Evaluasi Ulang Kebijakan.

TIAKUR, Maluku Barat Daya//FRNkalbarnews.com Penghapusan dua pos pelabuhan dari trayek KM. Sabuk Nusantara 87 awal tahun ini menuai berbagai kritik dari masyarakat Maluku Barat Daya, khususnya masyarakat Babar Timur dan Pulau Luang.

Kritikan masyarakat tersebut di karenakan Emplooi KM. Sabuk Nusantara 87 trayek-73 Volyage 1 yang di keluarkan oleh PT. Kawasan Bersama Logistik dengan nomor : /IST-ABN/R-73/I/2025 menghilangkan pelabuhan Kroing di Kecamatan Babar Timur dan Pelabuhan Pulau Luang di Kecamatan Mdona Hyera dari trayek armada laut tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menanggapi perubahan trayek KM. Sabuk Nusantara 87 tersebut salah satu politisi muda Partai Nasdem Korneles Tuamain S.Sos, M.A.P yang juga anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya angkat suara. Menurut Tuamain penghilangan pelabuhan Luang dan pelabuhan Kroing dari trayek Sanus 87 adalah tindakan yang akan menyengsarakan masyarakat yang menggunakan dua pelabuhan tersebut.

“Masyarakat Pulau Luang dan Babar Timur jangan di buat susah, saya minta kepada Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan agar mengevaluasi ulang kebijakan tersebut, pulau Luang itu berada di batas negara dan tranportasi laut adalah satu-satunya transportasi yang di gunakan masyarakat pulau Luang”, ungkap Tuamain kepada media ini di Tiakur (15/01/2025).

Menurut Tuamain fungsi dari Sabuk Nusantara adalah menghubungkan satu pulau dengan pulau lainnya agar terjadi interaksi sosial dan ekonomi antar pulau yang akhirnya berdampak kepada kemajuan masyarakat pada pulau-pulau tersebut, namun kebijakan penghilangan pelabuhan Luang dan Kroing dari trayek Sanus 87 akan berpotensi merugikan masyarakat pengguna dua pelabuhan tersebut secara ekonomi.

Melalui komunikasi via WA Petrus Paparaga nakhoda KM. Sabuk Nusantara 87 kepada media ini mengatakan bahwa SK trayek di keluarkan langsung oleh Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan, bukan Dinas Perhubungan Provinsi seperti yang di katakan beberapa pihak.
Menepis isu bahwa KM. Sanus 87 tidak menyinggahi dua pos pelabuhan tersebut di karenakan adanya persoalan yang di timbulkan oleh penumpang, Petrus Paparaga membantah hal tersebut.

“Tidak ada masalah di dua pelabuhan tersebut, tetapi SK yang di keluarkan oleh Dirjen Hubla seperti itu, alasannya saya tidak tahu namun informasinya dapat di cek ke Dishub Provinsi dan anggota DPRD yang membidangi transportasi laut” jelas Paparaga.

Saat ini KM. Sabuk Nusantara 87 sedang sandar di pelabuhan Ambon guna menunggu jadwal keberangkatannya menujuh Maluku Barat Daya. (Jek)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *