Polres Landak Ciduk Dua Pelaku Curat

Landak, Frnkalbarnews.com – Jatanras Polres Landak – Polda Kalbar – berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku pencuri spare part alat berat yang terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 03.55 WIB.

Kejadian ini bermula ketika saksi menemukan barang berupa Drum brake dan steering alat berat, yang masing-masing berbobot sekitar 50 kg hilang dari lokasi. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah, mengenakan helm merek GM.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sedangkan salah satu pelaku yang mengendarai motor menggunakan sweater biru bertuliskan “GAP” berlengan panjang, sementara pelaku yang dibonceng mengenakan kaos hitam dan celana pendek selutut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah),” ujar korban Rabu (12/3/2025)

“Pelaku berhasil di Tangkap pada Minggu, 9 Maret 2025, petugas berhasil menangkap pelaku, R . Setelah dilakukan interogasi, R mengakui bahwa dirinya melakukan aksi pencurian bersama rekannya, D. menggunakan sepeda motor milik D untuk menjalankan aksinya. Hasil pencurian tersebut kemudian dijual ke penampung besi bekas di daerah Ngabang, dan uangnya digunakan untuk bermain judi slot.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Rabu, 12 Maret 2025, petugas berhasil menangkap D di Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

“Barang bukti yang di amankan Polisi berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan serta bantuan masyarakat yang memberikan informasi.“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi sehingga kedua pelaku berhasil diamankan.

Lebih lanjut, AKP Heri Susandi, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah Landak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah segala bentuk tindak pidana dan gangguan kamtibmas,” ungkapnya. (**)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *