Publik Menunggu Transparansi APH Terkait Proyek Bronjong DPT SMAN 2 Siding Kabupaten Bengkayang

banner 500x500

Bengkayang,frnkalbarnews.comProyek pembangunan bronjong, Dinding Penahan Tanah (DPT) di lingkungan SMAN 2 Siding, Kabupaten Bengkayang, yang menelan anggaran sebesar Rp1.405.405.405 dari APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan publik.

Pekerjaan proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Yesa Kusuma Bangsa selaku kontraktor pelaksana berdasarkan kontrak Nomor 027/4754/SPK/DIKBUD-C tertanggal 28 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Di tengah proses pelaksanaan pekerjaan, proyek bronjong DPT itu dikabarkan memunculkan dugaan  sejumlah persoalan di lapangan.

Sorotan masyarakat semakin menguat setelah muncul informasi adanya pendalaman yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap proyek tersebut.Plang Nama Kegiatan Proyek

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan DPT SMAN 2 Siding disebut telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Bengkayang pada Rabu (13/5/2026) untuk dimintai klarifikasi dan keterangan terkait pelaksanaan proyek bronjong tersebut.

Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan proses pengumpulan data dan pendalaman terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari keuangan daerah.

Aparat penegak hukum disebut tengah menelusuri berbagai aspek administrasi maupun teknis pekerjaan guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan spesifikasi yang berlaku.

Kabar dugaan pemeriksaan terhadap PPK itu pun menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap penanganan persoalan proyek pembangunan DPT SMAN 2 Siding dilakukan secara terbuka, profesional, dan tidak tebang pilih, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara dengan nilai yang cukup besar.

Untuk memastikan informasi tersebut, Lapan6online melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Bengkayang. Kasi Intelijen Kejari Bengkayang, Tezar Rachadian Eryanza,S.H., M.H.,membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pihak terkait proyek tersebut.

“Benar, memang ada pemeriksaan terhadap PPK dan pelaksana pekerjaan. Nanti kami akan menyiapkan tim ahli,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026).

Namun demikian, pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan maupun status penanganan perkara tersebut. Saat ini proses masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman.

Publik kini menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengusut berbagai dugaan persoalan yang mencuat pada proyek bronjong DPT SMAN 2 Siding demi menjamin transparansi penggunaan anggaran pemerintah serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PPK maupun kontraktor pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *